Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rupiah Anjlok ke 14.500 per USD, Indef: Karena Faktor Keamanan

image-gnews
Kawat berduri memagari Gedung Bawaslu dari demonstrasi massa Jumat 10 Mei 2019. Tempo/Imam Hamdi
Kawat berduri memagari Gedung Bawaslu dari demonstrasi massa Jumat 10 Mei 2019. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anjloknya nilai tukar rupiah ke level Rp 14.500-an per Dolar AS dinilai sebagai hal yang harus diwaspadai. Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Abra Talattov, menilai melemahnya kurs rupiah tersebut semata-mata bukan karena dipengaruhi faktor fundamental, tapi karena faktor keamanan.

Baca: Ricuh Demo 22 Mei, Rupiah Melemah 26 Poin

"Jadi sekarang, pergerakan indikator makro terutama pasar modal maupun rupiah, tidak lagi dipengaruhi oleh faktor fundamental, tapi lebih ke faktor krusial dan keamanan," ujar Abra ketika dihubungi, Rabu, 22 Mei 2019. "Kalau selama ini pergerakannya karena bisnis, sekarang keamanan jadi faktor utama fluktuasi rupiah dan perkembangan indeks di pasar modal."

Abra menilai unjuk rasa memprotes hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berlangsung hingga dua hari belakangan ini bisa menjadi sentimen negatif bagi perekonomian. Apalagi bila aksi-aksi tersebut cenderung anarkis dan berlarut-larut. 

Oleh karena itu ia menilai bahwa pemerintah harus memperhatikan stabilitas ekonomi jangka pendek,  terutama pascapengumuman hasil rekapitulasi nasional pemilu 2019 oleh KPU.

"Kalau kita lihat hari-hari ini terutama ya satu minggu ini, terutama pascapengumuman KPU, yang paling mengkhawatirkan adalah stabilitas ekonomi jangka pendek karena ini jadi titik krusial juga untuk menata ekonomi kita," ucap Abra. "Terutama dalam masa-masa transisi sampai nanti pelantikan pemerintahan baru."

Abra menjelaskan, pada pekan lalu, aliran modal asing yang keluar dari pasar keuangan domestik (capital outflow) mencapai Rp 11,3 triliun. Hal tersebut menunjukkan ada kecemasan dan juga kekhawatiran dari investor. "Capital outflow Rp11 triliun itu angka yang cukup besar," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia lalu membandingkan, di situasi normal, seperti di tahun 2018, "net sell" asing pada tahun itu hanya sekitar Rp 50 triliun. "Ini dalam waktu satu pekan Rp 11 triliun, itu kan cukup mencemaskan," kata Abra.

Pada pagi hari ini IHSG dibuka melemah di level 5.948,383 dibandingkan penutupan Selasa sore yang ditutup di level 5.951,371. Sementara nilai tukar rupiah yang dirilis Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau Jisdor pagi ini dibuka melemah. Dari Rp 14.462 per Dollar AS pada 21 Mei, menjadi Rp 14.488 pada 22 Mei 2019.

Baca: Defisit Perdagangan, Rupiah Jeblok ke 14.463 per Dolar AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai pelemahan rupiah ini hanya euforia pasar semata karena sentimen memang biasa terjadi di pasar. "Itu kalau sentimen bukan sesuatu yang riil nanti dia koreksi sendiri, ya baik baik saja (situasi secara keseluruhan)," ujarnya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

5 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

7 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

7 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

7 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

9 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

9 jam lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

Data inflasi bulan April dinilai bisa memberikan sentimen positif untuk rupiah bila hasilnya masih di kisaran 3,0 persen year on year.


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

9 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

10 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

11 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.